Pengajuan Surat Ahli Waris
Berkas persyaratan permohonan surat keterangan ahli waris:
- Surat pengantar RT dan RW
- Fotocopy Akta Kelahiran almarhum / almarhumah 2 lembar (jika ada)
- Fotocopy surat kematian / akta kematian almarhum / almarhumah 2 lembar
- Fotocopy akta perkawinan / surat nikah almarhum / almarhumah 2 lembar
- Fotocopy KTP & KK ahli waris 2 lembar
- Fotocopy KTP kedua saksi 2 lembar
- Fotocopy dokumen pendukung sesuai keperluan (sertifikat, buku tabungan, SK pensiun dll) 2 lembar