Telepon Desa Online

0852 1003 6189

Telepon Desa Online

0852 - 1003 - 6189

Pengajuan Surat Kematian

Persyaratan
  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Rumah Sakit Asli dan Fotocopy 1 lembar
  3. KK Asli dan Fotocopy KK Almarhum/ah 1 lembar
  4. KTP Asli dan Fotocopy KTP Almarhum/ah 1 lembar
  5. Fotocopy KTP Pelapor
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  1. pemohon/ masyarakat meminta surat pengantar dari RT/ RW
  2. Pemohon/ masyarakat datang ke kelurahan dengan membawa berkas persyaratan untuk mengurus surat kematian diterima oleh staff administrasi umum untuk diverivikasi kelengkapan berkas
  3. meneliti kelengkapan dan kevalidan berkas, jika memenuhu syarat diproses, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki/ dilengkapi
  4. pembuata surat kematian dengan mengisi blangko kematian
  5. Penelitian surat kematian, jika benar dibubuhi paraf oleh kasi pemerintahan
  6. Pengajuan tanda tangan surat pengantar kepada lurah
  7. Surat pengantar diagendakan pada buku register dan diarsipkan
  8. staff administrasi umum menyerahkan dokumen surat kematian ke pemohon untuk melanjutkan ke tahap pembuatan Akta Kematian

Silahkan dilengkapi kelengkapannya sebelum pengajuan ya, Terimakasih !

Keranjang Belanja
Open chat
1
Halo Ada yang perlu dibantu ?
Scan the code
Halo 👋
Kami Dari Operator Desa Majasari, Ada Yang Bisa Dibantu?