Pemerintah Desa Majasari Kecamatan Jawilan menggelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025 bertempat di Balai Desa Majasari, Selasa (2/6/2024).
Dalam musyawarah Penyusunan RKPDes tersebut terdapat sisi diskusi yang sangat aktif serta tanya jawab yang sangat produktif, sehingga dari musdes tersebut diharapkan agar Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tersebut dapat menyerap aspirasi seluruh masyarakat desa Majasari yang pada akhirnya akan tercapai pembangunan secara lebih optimal dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan desa Majasari untuk Tahun 2025 yang akan datang untuk kemudian menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan amanat Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan Musdes RPKDes.
Adapun materi yang dibahas dalam Musdes tersebut adalah pembahasan RKPDes Tahun 2025 yang selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati bersama beberapa hal tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa.
Dari sesi diskusi serta tanya jawab tersebut, Tim penyusun RKP desa mendapatkan beberapa usulan rencana pembangunan, diantaranya adalah: pembangunan jalan poros desa yang belum selesai , pembangunan pos kamling, pelatihan dan seminar edukasi bagi kalangan remaja, pemberdayaan pengajian masyarakat, dsb.